Minggu, 23 November 2008

Berebut Lahan, Warga Gowa-Takalar Bentrok

Tiga Tewas, Dua Luka, Satu Rumah Dibakar

Insiden bentrokan memperebutkan lahan kembali terjadi. Kali ini, bentrokan melibatkan dua dua kubu dari warga Desa Tanakaraeng Kecamatan Manuju Kabupaten Gowa dan Warga Desa Towata Kecamatan Polongbangkng Utara (Polut) Kabupaten Takalar, Minggu 23 Nopember.
****

Akibat insiden tersebut, tiga orang tewas seketika di lokasi kejadian. Ketiga korban tewas adalah Kepala Dusun Je'ne Tallasa, Desa Towata, Polut bernama Haeruddin Dg Nompo, 40. Dua korban tewas lainnya adalah warga Kabupaten Gowa masing-masing Dusun Belampang, Desa Tanakaraeng, Kecamatan Manuju, Syahruddin Dg Lawa, 48 dan warga Dusun Te'bakang Kecamatan Bajeng, Gowa bernama Dg Rahim, 70. Kedua korban ini masih terikat jalinan darah.

Haeruddin menderita luka tebasan parang di bagian perut. Akibatnya, usus ayah dua anak ini terburai. Di beberapa bagian tubunya seperti tangan dan dada juga terkena tebasan parang. Sementara itu, Syahruddin menderita luka yang juga mengenaskan. Dada kiri-kanan dan leher terusuk benda tajam. Begitu pula dengan Dg Rahim. Lelaki paruh baya ini terkena sabetan parang di telinga, perut, dan tangannya.

Ketiga korban menghembuskan nafas sesaat setelah insiden itu di lokasi kejadian. Diduga korban tewas lantaran luka serius dan pendarahan hebat yang dialaminya. Masing-masing korban baru dievakuasi setelah puluhan warga dari kedua desa di kabupaten berbeda itu tiba di lokasi kejadian.

Selain mengakibatkan korban tewas, inseden maut ini juga mengakibatkan jatuhnya korban luka. Tercatat dua orang warga menderita luka serius akibat tebasan parang. Kedua korban luka itu masing-masing adik Syahruddin, Baharuddin Dg Nyompa, 30. Baharuddin dilaporkan menderita luka tebasan parang di bagian lengannya.

Sedangkan, satu korban luka lainnya berasal dari pihak Haeruddin. Korban luka tersebut bernama Hamzah Dg Siga, 42 yang masih saudara dengan Haeruddin. Kedua korban luka turut membantu keluarganya saat insiden maut itu terjadi.

Imbas insiden tersebut, salah satu rumah milik di Dusun Tanakaraeng ludes dibakar massa di dusun setempat. Pemilik rumah bernama Dg Pasang diketahui adalah ponakan Haeruddin yang turut membantu pamannya dalam insiden itu. Hingga sore kemarin, aparat kepolisian Polresta Gowa telah mengamankan Dg Pasang dan mengenakan status tersangka.

Sengketa Lahan

Ketenangan dua warga desa itu tiba-tiba terusik dengan bentrokan tersebut. Bentrokan ini diduga dipicu oleh sengketa tanah yang melibatkan kedua belah pihak. Lokasi lahan yang menjadi sengketa tersebut tepat berada di perbatasan dua kabupaten itu.

Bentrokan maut terjadi sekira pukul 09.00 Wita. Informasi yang dihimpun Fajar di lokasi kejadian menyebutkan adanya dua versi kejadian itu. Versi pertama menyebutkan, saat itu, Haeruddin mengajak istrinya, Dg Bollo, 28 dan adiknya Hamzah Dg Sila serta beberapa keluarganya ke lahan sengketa yang diklaim miliknya tersebut. Rencananya, keluarga Haeruddin bakal menanam jagung di lokasi itu. Jarak antara lahan dengan dengan rumah korban hanya sekita 200 meter di daerah dataran tinggi.

Saat sedang menanam jagung itulah, sekelompok warga dari Dusun Belampang, Manuju, yang dipimpin Syahruddin juga tiba di lokasi kejadian. Diduga, kubu ini berencana menghalangi rencana penanaman jagung tersebut.

Kapolsek Manuju, AKP AKP Tandi Ruru mengatakan, sehari sebelumnya, Haeruddin meminta izin menanam jagung di lokasi yang bersengketa itu. Ia pun juga melapokan niat itu kepada Kepala Desa Towata, Dg Naba.

"Sehari sebelumnya Haeruddin memang melapor akan menanam jagung tapi kami menganjurkan agar jangan dulu digarap karena tanah tersebut masih bersengketa," ujar Tandi Ruru.

Diduga, rencana penanaman jagung itu diketahui Syahruddin. Akibatnya, Syahruddin turut mengajak beberapa keluarganya menuju lokasi itu.

Entah siapa yang memulai, saat tiba di lokasi tersebut bentrokan kedua kubu tidak dapat dihindari. Akibatnya, tiga orang tewas dan dua lainnya menderita luka tebasan parang.

Versi kedua menyebutkan, jika pihak Syahruddin juga berencana menggarap lahan yang juga diklaim sebagai tanah garapannya. Mengetahui kedatangan Syahruddin, kubu Haeruddin yang sedang menanam jagung langsung melakukan pengadangan. Insiden tebas parangpun tidak dapat dielakkan.

Mengetahui kematian Syahruddin, beberapa pihak keluarganya langsung menuju lokasi kejadian. Amarah warga tidak tertahan setelah mengetahui jika salah satu keluarga Haeruddin yakni Dg Pasang turut terlibat dalam insiden itu.

Akibatnya, rumah Dg Pasang yang terletak di Desa Tanakaraeng turut menjadi pelampiasan amarah warga. Warga lantas membakar rumah panggung yang terletak di pinggir jalan menuju lokasi sengketa lahan.

Istri Dg Pasang, Dg Kebo, 41 mengaku kaget atas tindakan pembakaran itu. Menurutnya, saat kejadian rumah tersebut sedang kosong lantaran, ia berada di Desa Towata.

"Tak ada yang bisa kami selamatkan dari rumah tersebut," ujar Dg Kebo, kemarin.

Perketat Keamanan

Atas bentrokan tersebut, aparat Polres Takalar dan Polres Gowa langsung turun ke lokasi kejadian yang terletak di perbatasan dua kabupaten tersebut. Tindakan ini menyusul adanya aksi balasan dari kedua belah kubu.

Kapolres Takalar, AKBP Chevy Ahmad Sopari dan Kapolres Gowa AKBP Raden Purwadi langsung meninjau lokasi kejadian. Kedua petinggi polres tersebut mengaku akan bekerjasama dalam mengusut kasus tersebut.

Raden Purwadi mengatakan, pihaknya telah mengamankan dan menetapkan Dg Pasang sebagai tersangka. Dg Pasang diduga ikut terlibat dalam bentrokan itu.

"Ia telah kami amankan. Untuk sementara kami juga akan mencari beberapa saksi yang menyaksikan langsung insiden tersebut," ujar Purwadi.

Menurutnya, pihaknya belum memeriksa saksi-saksi atas insiden dan pembakaran rumah tersebut. Pasalnya, pihaknya menunggu situasi keamanan kembali kondusif untuk melakukan pemeriksaan.

Hal yang sama diungkapkan Chevy. Menurutnya, pihaknya juga sedang melacak orang-orang yang ikut menanam jagung sesaat sebelum kejadian. Hanya saja, lantaran keluarga korban belum bisa dimintai keterangannya lantaran masih dalam suasana berduka.

Untuk mengantisipasi adanyan bentrokan susulan, kedua Polres sepakat menempatkan personel penamanan. Sedikitnya 20 personel dari Polres Takalar dan 20 personel Polres Gowa yang ditempatkan di lokasi itu.

"Kami meminta agar kedua belah pihak dapat menahan diri. Biarkanlah kasus ini ditangani oleh aparat kepolisian," imbau Purwadi dan Chevy.

Sengketa lahan tersebut sebenarnya sudah lama terjadi. Bahkan, saat ini kasusnya telah ditangani Polres Gowa. Hanya saja belakangan ini lahan tersebut digarap oleh Haeruddin yang sebelumnya dikuasai oleh Syahruddin.

"Untuk membicarakan kasus itu, besok (hari ini. red) kami berencana melakukan pertemuan dengan muspida dan pejabat terkait dari dua kabupaten," tandas Purwadi.

Menurut Purwadi, Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo telah mengetahui insiden tersebut. Pemerintah setempat berencana menggelar pertemuan untuk menindaklanjuti penyelesaian kasus sengketa tanah tersebut. (*)

[makassar, 24 Nov 2008]

Tidak ada komentar: